bannerdiswayaward

Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM

Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan regulasi terbaru mengenai penggunaan eSIM di Indonesia-Disway.id/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Polda Jatim Benarkan Armuji Dilaporkan Pemilik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan!

Meskipun belum semua perangkat ponsel mendukung eSIM, pemerintah mendorong masyarakat yang sudah menggunakan perangkat kompatibel untuk segera bermigrasi.

“Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke eSIM karena saat ini angkanya masih sangat kecil yaitu di bawah 5% pengguna ponsel di Indonesia yang sudah migrasi ke eSIM,” katanya.

Meski belum bersifat wajib, migrasi ke eSIM diyakini sebagai langkah yang akan menjadi standar masa depan.

“Tidak ada paksaan tapi ini untuk keamanan diri kita masing-masing. Jadi mudah-mudahan kesadaran ini bisa dibangun bersama-sama,” pungkas Meutya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads