Proses Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang Dinilai Tidak Transparan, Pengamat: Ada Kejanggalan
Proses penyidikan kasus pagar laut di wilayah pantura Tangerang yang menjerat empat tersangka, Arsin Cs, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. -candra pratama-
Ia bahkan menyinggung praktik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melakukan OTT meskipun belum ada audit kerugian negara secara langsung.
Menurutnya, kasus ini memiliki potensi serupa, terutama karena adanya dugaan pelanggaran dalam penerbitan Perda dan dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPR).
“Saya memahami jika Bareskrim menyatakan tidak ada unsur korupsi karena yang menangani adalah unit pidana umum. Namun saya yakin, ini hanya persoalan pemahaman dan semestinya ditangani lebih mendalam oleh unit khusus Tipikor,” tandas Henri.
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penyidikan yang menyeluruh, transparan, dan berkeadilan atas kasus reklamasi pantai utara Tangerang yang diduga melibatkan banyak pihak, termasuk aparatur pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
