Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kembalikan Sistem Penjurusan di SMA
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa sistem penjurusan di jenjang SMA, yakni IPA, IPS, dan Bahasa direncanakan diadakan lagi-Istimewa-
Hal ini lantas menggantikan peran rapor sebagai penentu kelolosan daftar kuliah mengingat potensi manipulasi yang beberapa waktu terakhir menjadi perkara di masyarakat.
"Ada banyak laporan ke kami dari para panitia tes itu, ada murid yang nilai ahasa Inggris-nya 100, tapi kemudian oleh panitia diajak komunikasi mengggunakan bahasa Inggris atau disuruh membaca tes berbahasa Inggris dan diminta menjelaskan, ternyata nilainya itu tidak match dengan kemampuan yang dilakukan oleh murid itu berdasarkan tes langsung oleh para panitia," paparnya.
BACA JUGA:Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
BACA JUGA:SBY Wanti-wanti Ancaman Krisis Global: Pengangguran, Inflasi, hingga Utang
Ia menegaskan komponen masuk perguruan tinggi menggunakan TKA ini masih akan berlaku tahun mendatang, bukan pada penerimaan tahun ini.
Meski sangat diperlukan untuk mendaftar kuliah, ia memastikan TKA ini tidak diwajibkan untuk diikuti.
"TKA itu tidak menjadi penentu kelurusan. Yang menetapkan lulus dan tidak itu adalah masing-masing satuan pendidikan yang memang mereka menyelenggarakan tes untuk semua murid dan untuk semua mata pelajaran," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
