Petugas TU SMAN 20 Kota Bekasi Diduga Pungli ke Alumni: Berdalih untuk THR
Seorang petugas Tata Usaha (TU) SMAN 20 Kota Bekasi berinisial, BA melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap mantan muridnya berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 20.000-Disway.id/Dimas Rafi-
BACA JUGA:Pramono Lepas 26 Ribu Mudik Gratis Pemprov Jakarta: Kalau Ada Pungli Laporkan!
BACA JUGA:Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
Selain itu, ia menyampaikan bahwa tak pernah menahan SKL sebagaimana tudingan di media sosial.
"Dengan sangat tegas mengatakan, saya tidak pernah menahan sedikit pun urusan surat menyurat atau apa pun yang berkaitan dengan siswa lantaran tidak memberi uang atau lainnya," pungkas BA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
