Terungkap Sampah Tangsel Dibuang ke Bogor Hingga Bekasi oleh DLHK, Kejati Banten: Lahan Perorangan dan Bukan TPA

Terungkap Sampah Tangsel Dibuang ke Bogor Hingga Bekasi oleh DLHK, Kejati Banten: Lahan Perorangan dan Bukan TPA

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Himawan menyebut bahwa sampah di Tangsel ternyata dibuang ke pembuangan sampah ilegal di Bekasi hingga Bogor.-dok disway-

BACA JUGA:Carter Drop Surabaya Malang via Nahwa Travel, Praktis Tanpa Ribet!

Akibatnya, warga sekitar pun ikut terdampak, lantaran pembungan sampah ilegal itu menimbulkan aroma busuk dan tidak sehat.

Misalnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Saat itu warga desa gintung itu komplain. Karena wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Karena untuk syarat menjadi tempat proses tempat akhirnya ada kriteria yang telah diatur dalam peraturan menteri PU," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads