PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air, Wujudkan Swasembada Energi
PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air, Wujudkan Swasembada Energi-PLN-
Serta menciptakan 300 ribu lapangan kerja langsung di sektor elektrolisis hidrogen hijau.
Untuk itu, ia mendorong peningkatan daya saing Indonesia di sektor energi hijau.
Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang dapat dimanfaatkan untuk menembus pasar global seperti Eropa dan Amerika.
"Dalam perspektif Indonesia, kita mempunyai keunggulan kompetitif terhadap energi hijau yang kemudian bisa kita penetrasi kepada pasar di mana pun, Eropa, Amerika, di mana saja.
BACA JUGA:PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Mudik Trans Jawa-Sumatra
BACA JUGA:Contact Center PLN 123 Site Kini Hadir di Palembang
"Karena kita saling membutuhkan, kita harus membangun komunikasi politik, komunikasi ekonomi yang win-win, yang saling menguntungkan," jelasnya.
Khusus untuk hidrogen, Bahlil menyampaikan keyakinannya bahwa teknologi ini kini semakin terjangkau dan kompetitif.
Hal ini membuka peluang besar untuk mendorong pemanfaatan hidrogen dalam mendukung industri strategis nasional.
Kementerian ESDM pun akan mendorong lahirnya regulasi yang mendukung, termasuk menciptakan struktur harga yang lebih baik guna membuka pasar yang lebih luas.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Salurkan Bantuan TJSL ke Panti Asuhan Al-Akbar
"Semakin hari, akan dilakukan efisiensi terhadap penemuan-penemuan teknologi baru.
Dan saya menunggu agar ini menjadi bagian terpenting dalam kontribusi kita kepada bumi, untuk mendorong energi baru dan terbarukan," tandas Bahlil.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa Pemerintah pada Desember 2023 telah meluncurkan dokumen Strategi Hidrogen Nasional dan pada agenda GHES 2025 ini juga meluncurkan Roadmap Hidrogen dan Ammonia Nasional (RHAN) yang berisikan 215 rencana aksi pengembangan hidrogen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: