KPK Perpanjang Masa Pencekalan ke Luar Negeri Miryam Haryani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegaham terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani (MSH)-Dok.Disway-
Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: