bannerdiswayaward

Lalai Bayar Mitra, Yayasan Media Berkat Nusantara Disebut Berniat Jahat Jalani Program MBG!

Lalai Bayar Mitra, Yayasan Media Berkat Nusantara Disebut Berniat Jahat Jalani Program MBG!

Kuasa hukum Mitra Dapur MBG Kalibata, Danna Harly, mengungkap Yayasan Media Berkat Nusantara lalai usai tak membayar mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan senilai hampir Rp1 Miliar-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Konflik antara Mitra Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dan Yayasan Media Berkat Nusantara (YMBN) semakin memanas. 

YMBN, yang ditunjuk sebagai pelaksana program BGN, diduga belum melakukan pembayaran senilai Rp975.375.000 kepada salah satu mitra dapur setelah penyediaan 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.

BACA JUGA:Yayasan Media Berkat Nusantara Diduga Sengaja Tak Bayar Mitra Hampir Rp1 M: Tak Dukung Program Prabowo!

BACA JUGA:Tegas! Mitra Dapur MBG Tak Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana: Buat Pelajaran Yayasan Lain

Kuasa hukum Mitra Dapur MBG Kalibata, Danna Harly, mengungkapkan adanya dugaan niat jahat dari pihak yayasan. 

Ia menjelaskan bahwa pihak yayasan sempat menghubunginya terkait utang pribadi pihak lain, namun ketika ditanya soal pembayaran kepada kliennya, tidak ada kejelasan.

"Jadi kan kemarin itu pihak yayasan kontak ke saya, dia mau menagih utang ibunya 420 juta sekian. Lalu saya tanya mengenai bukti-bukti dan perjanjiannya," ungkap Danna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Jaksel, Jumat 18 April 2025.

Lebih lanjut, Danna menyebut bahwa pada pukul 05.30 pagi tadi, pihak yayasan berjanji akan menyerahkan bilyet giro untuk pelunasan hak milik kliennya, Ibu Ira. 

BACA JUGA:Kocak! Yayasan MBN Gagal Bayar Rp 975 Juta, Justru Tagih Mitra Dapur MBG Kalibata Rp 400 Juta

Namun, saat diminta untuk mengantarkan bilyet giro ke Polres Jakarta Selatan, tidak ada tindak lanjut dari pihak yayasan.

"Saya juga kurang paham niatnya seperti apa. Mau menyerahkan bilyet giro di tengah hari libur, tapi saat ditanya soal jumlah penagihan, tiba-tiba tidak ada kabar lagi," ujarnya.

Pemeriksaan hari ini oleh pihak kepolisian juga menyoroti sejumlah perbedaan antara perjanjian dan pelaksanaan. 

Dalam kontrak, nilai per porsi adalah Rp15.000, namun di lapangan hanya dibayarkan Rp13.000 per porsi.

BACA JUGA:Mitra Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi, Tapi Sengketa dengan Yayasan Lanjut ke Jalur Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads