Menpan RB Ungkap Alasan Menunda Pemindahan ASN ke IKN, Singgung Pepres Belum Ditandatangani Presiden
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.-anisha aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," kata Rini di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 April 2025.
"Mengingat juga Pepres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," papar Rini.
BACA JUGA:Sikat! 12 Kode Redeem ML Terbaru Menanti Hari Ini, 23 April 2025
Rini mengungkapkan salah satu alasan utama batalnya pemindahan adalah masih berlangsungnya penataan organisasi dan tata kerja di beberapa kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih.
"Kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," terangnya.
"Selain itu sampai akhir 2024 masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian dan lembaga," jelasnya.
BACA JUGA:Makna dan Sejarah Hari Raya Galungan Bagi Umat Hindu di Indonesia, Bentuk Penghormatan Pada Leluhur!
BACA JUGA:REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
"Tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," ungkapnya.
Rini menjelaskan saat ini Perpres pemindahan ASN ke IKN itu juga belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Oleh karena itu rencana pemindahan ASN belum dapat dilaksankan.
"Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden mengingat Perpres tentang pemindahan juga belum di tandatangani sampai hari ini oleh bapak Presiden," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: