bannerdiswayaward

Menpan RB: ASN Berkeluarga yang Pindah ke IKN Akan Dapatkan 1 Unit Hunian, Kloter Pertama Dapat Tunjangan Khusus

Menpan RB: ASN Berkeluarga yang Pindah ke IKN Akan Dapatkan 1 Unit Hunian, Kloter Pertama Dapat Tunjangan Khusus

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah pada kloter pertama akan mendapatkan tunjangan khusus.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah pada kloter pertama akan mendapatkan tunjangan khusus.

“Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus," kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 22 April 2025.

Rini menyaampaikan jika hal ini untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke IKN.

BACA JUGA:Makna dan Sejarah Hari Raya Galungan Bagi Umat Hindu di Indonesia, Bentuk Penghormatan Pada Leluhur!

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 23 April 2025, Jangan sampai Ketinggalan!

Selanjutnya, Rini menjelaskan bagi ASN yang telah berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian.

"Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapat satu unit penghunian dinas. Jadi 1 ASN satu unit, itu yang dijanjikan waktu itu adalah 1 ASN 1 unit," ujar Rini.

Rini menjelaskan, ASN yang pindah ke IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:3 Warga Kota Bandar Lampung Terseret Banjir Besar, 2.371 KK Terdampak

BACA JUGA:Dinar Candy Ungkap Kondisi Nikita Mirzani saat Masih di Penjara: Dia Mah Happy Happy Aja!

Pemindahan ini tergantung dari kementerian/lembaga dan ketersediaan huniannya.

"Skema pemindahan pegawai ASN dilakukan secara bertahap, sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads