4 WNI Ditangkap dan Ditahan Polisi Papua Nugini, Konsulat RI Belum Tahu Kasus Apa?
Ilustrasi penangkapan-Pixabay-
PAPUA, DISWAY.ID-- Konsul RI di Vanimo Aleksander Tangkuman mengatakan, dari informasi yang diberikan dari petugas di penjara Daru, Papua Nugini (PNG), terungkap ada empat WNI yang sedang ditahan.
"Kami baru mendapat informasi dari petugas di penjara Daru, Provinsi Western, PNG, saat ini ada empat WNI ditahan," kata Aleksander melalui keterangan resmi, Rabu 23 April 2025.
BACA JUGA:Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Ditanggapi Mendagri Tito Karnavian
BACA JUGA:Panitia SNPMB Pastikan Tak Ada Kebocoran Soal UTBK
Dari informasi awal yang didapat keempat WNI itu ditahan, kata Aleksander, setelah ditangkap polisi PNG dan mereka berasal dari Merauke, Papua Selatan.
"Belum bisa dipastikan secara detail mereka ditahan karena apa karena masih menunggu informasi lebih lanjut," kata Aleksander..
Dia mengatakan, Konsulat RI masih berupaya mencari informasi untuk mengetahui secara detail kapan dan apa yang menyebabkan mereka ditangkap dan ditahan di Daru.
BACA JUGA:Rano Karno Sebut Warga Pendatang Pasca Lebaran di Jakarta Tak Sebanyak yang Dikhawatirkan
BACA JUGA:Rano Karno Sebut Warga Pendatang Pasca Lebaran di Jakarta Tak Sebanyak yang Dikhawatirkan
Aleksander menegaskan, Provinsi Western di PNG merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Selain mencari informasi terkait keempat WNI, Konsulat RI di Vanimo juga sedang melengkapi dokumen perjalanan untuk Jerry Mau alias Jerry Lau, warga Merauke yang ditangkap karena masuk ke wilayah PNG tanpa dokumen.
"Jerry sudah selesai menjalani hukuman yang diberikan kepadanya dan saat ini sudah berada di Konsulat RI di Vanimo untuk diproses pemulangannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
