Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos).--Instagram romisaputra_3
JAKARTA, DISWAY.ID – Usia seringkali menjadi pertanyaan untuk mendapatkan bansos Lansia.
Seperti diketahui, usia pre Lansia dimulai sejak usia 55-60 tahun.
Lalu apakah usia 60 tahun sudah dalam kategori Lansia yang berhak menerima bansos?
Dilansir dari laman resmi Siladu Jakarta, masih ada beberapa syarat program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ termasuk usia lansia. Berikut ini rinciannya:
BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
Syarat Penerima KLJ
a. Warga berusia 60 tahun ke atas,
b. Lansia berekonomi rendah dan masuk dalam penetapan DTKS,
c. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dan d. Diusulkan dalam musyawarah kelurahan. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas lansia calon penerima manfaat sebagai penerima KLJ sesuai dengan anggaran tahun berjalan.
Jadwal Pencairan Bansos Lansia KLJ 2025
Lebih lanjut, menurut Dinsos DKI Jakarta, pencairan KLJ saat ini tengah berlangsung mulai dari 25 April 2025.
Besaran Saldo Dana Bansos KLJ 2025
Dikutip dari laman Dinsos DKI Jakarta, tahun 2025, besaran dana Bansos KLJ ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu periode pencairan, setiap penerima manfaat akan memperoleh Rp900 ribu yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing Lansia penerima bantuan.
Pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ sebesar Rp300 ribu
BACA JUGA:Kiesha Alvaro Dikabarkan Dekat dengan Aurora Ribero, Pasha Ungu Malah Kepo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
