bannerdiswayaward

PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum

PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengakui bahwa kinerja pemerintah menekan angka Judol tersebut dinilai berhasil, khususnya Polri.-Dok. PPATK -

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online (judol). Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.

"Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun," kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis 24 April 2025. 

Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun.

"Data tahun lalu sebesar Rp 981 triliun," terang Ivan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads