Terlibat Kecelakaan, Polres Jakpus Tangkap Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba

Pengacara Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat Usai Kedapatan Bawa Senjata Api Ilegal dan Narkoba-Istimewa-
"Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat," tegas Kombes Pol Susatyo.
Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa tim penyelidik telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku namun tidak ditemukan barang bukti senjata api lainnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan kepemilikan senjata api ilegal atau jaringan peredaran narkoba.
BACA JUGA:Anak Hilang di Pesanggrahan, Alvaro Tak Terlihat Sejak Maret, CCTV Rusak Jadi Kendala
BACA JUGA:Vandalisme Menggila di Bekasi, Kolong Tol Becakayu Jadi Kumuh
"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Firdaus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: