2 Pengedar Sabu Dibekuk, Berawal dari Penangkapan di Kelurahan Gondrong
Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial MRS alias Render (26) dan F alias Oji (30) dalam kurun waktu beruntun, pada Sabtu, 26 April 2025.--Istimewa
BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Bekuk Tiga Pengedar Produk Kadaluarsa Beromzet Ratusan Juta
Adityo mengajak masyarakat ikut berperan memberikan informasi demi lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: