bannerdiswayaward

71 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Keberangakatannya dari Bandara Soekarno-Hatta

71 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Keberangakatannya dari Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 71 orang calon jemaah haji non-prosedural berhasil digagalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.-Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Sebanyak 71 orang calon jemaah haji non-prosedural berhasil digagalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 29 April 2025.

"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," ujar Ronald kepad awak media, Selasa.

BACA JUGA:Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!

BACA JUGA:Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!

Ronald menambahkan bahwa pengungkapan kasus haji non-prosedural tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Kantor Imigrasi, dan Kementerian Agama.

Menurut Ronald, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji ilegal asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Alumnus Akpol tahun 2002 itu menguraikan, para calon jemaah haji yang hendak berangkat melalui jalur ilegal tersebut berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya dari pulau Jawa dan Kalimantan.

"Calon jemaah haji non-prosedural ini berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Mereka dicegah pada periode 15–28 April 2025," beber Ronald.

BACA JUGA:Ratusan Offroader Berebut 1 Unit Toyota Land Cruiser FJ-40 di Ajang Jungle Rush 2025

BACA JUGA:Disindir Gubernur Konten, Tanggapan Dedi Mulyadi Chill Banget

Ronald menjelaskan, keberangkatan para calon jemaah haji non-prosedural itu ada yang dikoordinasi dengan travel. Namun sebagian besar berangkat secara mandiri.

Menurut Ronald, untuk bisa berangkat dengan jalur non-prosedural para calon jemaah haji tersebut harus membayar Rp100 juta hingga Rp250 juta.

Ronald menduga keberangkatan puluhan jemaah haji ilegal tersebut difasilitasi pihak-pihak tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Bandara Soetta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads