bannerdiswayaward

Segini Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram Lengkap Panduannya

Segini Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram Lengkap Panduannya

harga sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram.--Dok. Himpuh

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi jamaah haji dan umrah, terutama lansia yang memiliki keterbatasan fisik, keberadaan fasilitas penyewaan kursi roda dan skuter di Masjidil Haram menjadi angin segar. 

Kemudahan ini memungkinkan mereka untuk tetap melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman, tanpa harus khawatir dengan jauhnya jarak dan ramainya jemaah. 

Namun, sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut, penting bagi para calon pengguna untuk mengetahui tarif sewa terkini agar dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan.

BACA JUGA:71 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Keberangakatannya dari Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA:Tampil di KPK, Bang Haji Rhoma Irama Bawakan 4 Lagu: Kita Doakan Para Pejabat Tak Suka Korupsi

Panduan untuk menyewa kursi roda dan skuter ini tertuang dalam Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sewa kursi roda ini juga mencakup fasilitas pendorong, sehingga petugas dapat dikenali dari rompi yang dikenakan sehingga membantu jemaah untuk menemukannya.

Berikut detail jasa petugas pendorong kursi roda yang dapat dikenali jemaah umrah dan haji:

  • Shift Pagi: Petugas mengenakan rompi berwarna abu-abu dan hijau lumut dilengkapi nomor dada dan nomor punggung
  • Shift Malam: Petugas mengenakan rompi cokelat dilengkapi nomor dada dan nomor punggung

BACA JUGA:Pererat Hubungan dengan Arab Saudi, Indonesia Dorong Pendirian Museum Haji dan Hadis

Sedangkan untuk skuter matik untuk tawaf, tersedia di lantai 3 area tawaf dan beroperasi selama 24 jam.

Lantas berapa harga sewa kursi roda dan skuter matik di Masjidil Haram? Simak informasi lengkapnya. 

Harga Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Terif sewa kursi roda dan skuter bervariasi tergantung pada waktu penggunaan, apakah sebelum atau setelah puncak haji. Adapun rincian tarifnya sebagai berikut.

Sewa Kursi Roda

  • Sewa kursi roda pra puncak haji (paket tawaf dan sai): 250 Riyal Saudi
  • Sewa kursi roda pasca puncak haji (tawaf ifadhah dan sai): 500-600 Riyal Saudi

BACA JUGA:Kemenag Ungkap Banyak Calon Jemaah Haji Kena Tipu: Visa Bukan Untuk Haji

Sewa Skuter Matik

  • Paket tawaf dan sai: 115 Riyal Saudi
  • Tawaf saja: 57,5 Riyal Saudi
  • Sai saja: 57,5 Riyal Saudi

Terif tersebut untuk skuter tunggal dan berlaku sama sebelum dan sesudah puncak haji, namun dapat berubah setiap tahunnya. 

Tata Cara Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads