KPK Bisa Jemput Paksa 2 Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Terkait Kasus CSR BI
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjawab wartawan.-Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Tampil di KPK, Bang Haji Rhoma Irama Bawakan 4 Lagu: Kita Doakan Para Pejabat Tak Suka Korupsi
“Saya pikir itu sudah menjadi bagian dari materi yang akan ditanyakan penyidik. Rekan-rekan nanti akan mengetahui di persidangan,” ucap Tessa.
Sebelum ini, penyidik KPK sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori.
Berdasarkan informasi, Satori selesai diperiksa sekitar pukul 14.15 WIB. Ia melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.22 WIB.
"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ujar Satori kepada wartawan usai diperiksa pada Senin, 21 April 2025.
Diketahui, Satori sebelumnya pernah diperiksa pada 27 Desember 2024 dan 18 Maret 2025.
BACA JUGA:Bobby Nasution Ungkap 5 Organisasi Perangkat Daerah Diperiksa Terseret Korupsi Saat Sambangi KPK
BACA JUGA:Bobby Nasution Gubernur Sumut Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
Dipemeriksaan yang ketiga ini, ia mengaku belum ada hal baru yang didalami penyidik terkait kasus ini.
"Masih (sama) masih , enggak ada. Belum ada (yang baru)," jelas Satori.
Satori tak membeberkan apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaannya kali ini, ia hanya menjelaskan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus CSR Bank Indonesia.
"Yang jelas berkaitan dengan BI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan Satori hari ini sebagai saksi dalam kasus CSR Bank Indonesia.
"Hari ini Senin (21/04), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan resminya pada Senin, 21 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: