Mensos Bakal Pelajari Syarat Vasektomi Untuk Mendapatkan Bansos
Mensos Bakal Pelajari Syarat Vasektomi Untuk Mendapatkan Bansos-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan perlu pendalaman lebih lanjut terkait penerapan vasektomi sebagai salah satu syarat pemberian bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat (Jabar).
"Tentu perlu mempelajari dan kemudian melihat semua ketentuan yang ada dari berbagai sudut pandang," kata Gus Ipul kepada Disway, 3 Mei 2025.
BACA JUGA:Hukum Vasektomi Menurut Islam yang Diusulkan Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Tuai Kontroversi
Menurutnya, keramaian ini bermula dari ide spontan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang tidak bisa langsung diterapkan begitu saja.
"Tentu kita nggak bisa langsung (menerapkan), kita perlu waktu karena bansos itu dirancang berdasarkan konsep perlindungan dan jaminan sosial."
"Jadi kami perlu waktu untuk mendalami itu dari berbagai sudut pandang," tuturnya.
Selain itu juga vasektomi sendiri sudah menjadi salah satu program keluarga berencana (KB) yang kini menjadi kewenangan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
BACA JUGA:Heboh Vasektomi Diusulkan Dedi Mulyadi Jadi Syarat Dana Bansos, Ini Prosedurnya dari Sisi Medis
"Kalau kita memberi bantuan dengan syarat seperti itu, melanggar hak asasi manusia atau tidak? Itu dari sudut pandang agamanya seperti apa? Dari sisi regulasinya seperti apa? Program pemerintah yang eksisting lewat BKKBN dan lain sebagainya seperti apa? Kan, panjang," paparnya.
Sehingga, pihaknya akan memberikan sikap apabila semua pertimbangan tersebut memenuhi semua ketentuan.
"Kita tentu akan memberikan dukungan sepanjang semua pertimbangannya memenuhi semua ketentuan. Ketentuan itu, kan, ada legal formalnya, ada ketentuan agama, macam-macam, ya," tutup Gus Ipul.
Sebelumnya, usulan ini dicetuskan Dedi usai rapat koordinasi di ruang Edelweis lantai 5 Gedung Balai Kota Depok pada Selasa, 29 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: