Sistem Outsourcing Banyak Dikritik, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Sistem perekrutan Outsourcing di dunia kerja kembali menjadi bahan pembicaraan-disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sistem perekrutan Outsourcing di dunia kerja kembali menjadi bahan pembicaraan.
Bahkan, tidak sedikit pihak yang mulai mengkritisi sistem Outsourcing ini di di dalam dunia kerja.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, praktik ini justru berkembang menjadi instrumen legal eksploitasi buruh, menciptakan ketimpangan struktural yang tajam antara pekerja outsourcing dan karyawan tetap.
BACA JUGA:Terminal Khusus Haji dan Umroh Diresmikan, Menhub Optimis Perjalanan ke Tanah Suci akan Lancar
“Oleh karena itu, jika sistem ini tidak direvisi secara menyeluruh pada saat ini, maka cita-cita peningkatan kesejahteraan buruh hanya akan menjadi jargon kosong tanpa implementasi nyata,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada, pada Senin 5 Mei 2025.
Sementara itu di bawah kerangka hukum yang berlaku, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XVI/2018 dan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, outsourcing tetap diperbolehkan dengan pembatasan pada pekerjaan yang bukan inti.
Namun, Achmad menambahkan, ketentuan ini sendiri sangat longgar dalam praktiknya.
Dalam hal ini, banyak perusahaan memanfaatkan celah hukum ini untuk meng-outsourcing-kan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya bersifat strategis dan permanen.
“Buruh outsourcing tidak hanya mengalami ketidakpastian kerja, tetapi juga seringkali menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai,” pungkas Achmad.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Ucapan Selamat Kepada Anthony Albanese, Terpilihnya Kembali Jadi PM Australia
BACA JUGA:Modus Penjualan Gas Subsidi ke Non-Subsidi Diungkap Kepolisian
“Di sisi lain, para pemilik modal terus menumpuk keuntungan dari model hubungan kerja yang timpang ini,” tambahnya.
Sebelumnya, pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam aksi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang jatuh pada Kamis 1 Mei 2025 lalu sukses menjadi sorotan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: