Penangkapan dan Penggeledahan Cawabup Bengkulu Selatan oleh Timses Lawan, Pengamat: Modus Baru Kecurangan Pilkada Serta Preseden Buruk bagi Demokrasi

Penangkapan dan Penggeledahan Cawabup Bengkulu Selatan oleh Timses Lawan, Pengamat: Modus Baru Kecurangan Pilkada Serta Preseden Buruk bagi Demokrasi

Pengamat politik A Bakir Ihsan menyoroti peristiwa operasi penangkapan ilegal oleh timses salah satu paslon terhadap calon wakil bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik A Bakir Ihsan menyoroti peristiwa operasi penangkapan ilegal oleh timses salah satu paslon terhadap calon wakil bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi.

Selain masuk kategori pelanggaran tindak pidana, peristiwa pada malam pelaksanaan PSU tersebut berpotensi menggerus simpati publik pada korban karena disertai upaya manipulasi fakta dan distorsi informasi.

“Sangat disayangkan. Ini bukan hanya soal intimidasi dan persekusi tapi juga pembunuhan karakter seorang calon. Tentu cara kotor seperti ini bahaya bagi demokrasi, mengangkangi asas pemilu yang luber dan jurdil,” katanya kepada media, Senin 5 Mei.

BACA JUGA:Badai Ekonomi Hantam Daya Beli, Ini Langkah Bisnis Asuransi dan Transportasi Hadapi Krisis

BACA JUGA:Pramono Mau Tunjuk Wali Kota Berdasar Rekam Jejak, Berikut Nama-Nama Ikuti Tes

Menurut akademisi UIN Jakarta ini, operasi penangkapan ilegal oleh tim sukses paslon terhadap calon lain merupakan fenomena baru dalam pilkada.

Tindakan tersebut menggambarkan minusnya penghormatan atas nilai-nilai demokrasi serta pembangkangan terhadap aturan hukum.

“Dugaan saya, tak mungkin dilakukan sembarang orang. Hanya mereka yang berwatak preman dan tak siap kalah yang berani lakukan itu,” tuturnya.

Bakir menyampaikan, peristiwa tersebut mesti menjadi perhatian semua pihak, terutama Bawaslu RI. 

BACA JUGA:Layanan Worldcoin Dibekukan Komdigi usai Viral Dugaan Pelanggaraan Sistem Elektronik, Ini Alasannya

BACA JUGA:Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO

"Bawaslu harus memutus dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan berdasar data dan fakta di lapangan," kata Bakir.

Pasalnya, lanjut Bakir, bila praktik semacam itu dibiarkan berlarut akan jadi contoh buruk yang bisa berulang di kemudian hari.

“Black campaign atau kampanye hitam kerap terjadi dalam kontestasi politik, tapi kasus dengan modus penangkapan seperti ini mungkin baru kali ini ya, bisa dikatakan ini modus baru kecurangan pilkada,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads