Koalisi Permanen Tak Urgen Tanpa Reformasi Sistem Politik
Koalisi Permanen dinilai tak urgen jika tak dilandasi reformasi politik-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai wacana masuknya koalisi permanen partai politik ke dalam rancangan undang-undang (RUU) belum urgensi.
Menurutnya, gagasan tersebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi perubahan menyeluruh dalam sistem politik dan hukum.
BACA JUGA:2 Pemain Pertama Direkrut Jurgen Klopp untuk Real Madrid Terungkap
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp114.000 dari DANA Kaget Sore Ini, Simak Cara dan Syaratnya
"Secara substantif tak ada urgensi untuk membuat koalisi parlemen permanen tanpa diikuti perubahan sistem politik dan hukum secara keseluruhan," kata Agung Baskoro saat dikonformasi, Minggu 14 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan koalisi permanen baru akan relevan apabila sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara konsisten.
Mengacu itu, diperlukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan kekuasaan dalam praktik pemerintahan.
"Koalisi permanen relevan bila pengawasan dan penegakan hukum berjalan konsisten untuk meminimalkan penyimpangan kekuasaan," ujarnya.
BACA JUGA:RUU Koalisi Permanen Tak Masuk Prolegnas, DPR: Belum Tentu Sefrekuensi
Ia juga mengingatkan agar rencana memasukkan koalisi permanen ke dalam aturan hukum tidak dilakukan secara parsial.
Pasalnya, jika tidak dikaji secara komprehensif, kebijakan tersebut justru berisiko menimbulkan dampak negatif.
"Jangan sampai arahan memasukkan koalisi permanen ke aturan justru bersifat parsial yang malah menyuburkan praktik kartel dan koruptif," tegas Agung.
Wacana ini sendiri masih terus menjadi perdebatan di kalangan partai. Salah satunya partai NasDem.
Politisi NasDem, Ujang Bey, menilai bahwa wacana ini tidak termasuk prioritas yang perlu dibahas saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: