bannerdiswayaward

Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Setelah ditetapkan tersangka, artis Jonathan Frizzy ditangkap polisi.-Instagram-

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan JF masih berstatus sebagai saksi.

"Benar, status masih saksi," katanya kepada awak media, Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA:Promo Superindo 5.5 Weekday Terbaru 5-8 Mei 2025, Awal Bulan Ikan Gurame Rp4 Ribuan

BACA JUGA:Promo Belanja di Tanggal Cantik 5.5! Skincare dan Makeup Banjir Promo Diskon Hingga 70%

Sementara Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menambahkan bahwa JF diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

JF telah diperiksa sebanyak satu kali, namun pada pemeriksaan kedua, ia beralasan sakit.

Kasus ini terungkap pada bulan Maret 2025 setelah polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri. 

BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Resmi Ditetapkan Tersangka Vape Mengandung Obat Keras, Polda Metro Jaya: Langgar UU Kesehatan

Polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih membutuhkan keterangan dari JF untuk pengembangan kasus ini.

Saat ini, JF belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua karena beralasan sakit dan dirawat di rumah sakit. 

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran vape ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads