Yayasan MBN Klaim Tagihan Rp400 Juta Ke Mitra Dapur MBG Kalibata Sesuai Perjanjian Operasional MBG

Yayasan MBN Klaim Tagihan Rp400 Juta Ke Mitra Dapur MBG Kalibata Sesuai Perjanjian Operasional MBG

Menurut Nico Hermawan, kuasa hukum MBN, permintaan pembayaran sebesar Rp400 juta ke salah satu mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata merujuk pada perjanjian sebelumnya antara mitra dapur dan yayasan, bukan tanpa dasar.-fajar ilman-

Namun, ia mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut karena tidak disertai bukti penerimaan atau transaksi yang sah.

"Itu kalau invoice-nya kurang lebih Rp100 juta, tapi dia hanya dalam bentuk surat, tanpa ada buktinya sebelum terima," jelasnya.

BACA JUGA:Penulisan Ulang, Sejarah Indonesia Versi Terbaru Bakal Rilis 17 Agustus 2025

BACA JUGA:RKUHAP Rawan Kriminalisasi, IKADIN Ingatkan Pentingnya Perlindungan HAM

Tidak hanya itu, Danna juga membeberkan adanya tagihan terkait pembelian tempat bekal makanan, senilai Rp 200 juta yang sejatinya sudah dibayar pihak mitra dapur MBG

Anehnya, tagihan itu justru dimasukkan kembali ke dalam anggaran program MBG.

"Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi Ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp12.000 per unit, sudah dibayar Rp200 juta. Nah itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini," ucapnya.

Danna menyebutkan bahwa dalam perjanjian awal, pihak mitra memang diminta membeli ompreng untuk kebutuhan program makan bergizi. 

BACA JUGA:Pramono Concern Benahi Pendidikan di Jakarta, Tambah Kuota KJP hingga Gratiskan Sekolah Swasta

BACA JUGA:Hansi Flick Andalkan Lamine Yamal Hadapi Strategi Inter Milan, Simon Inzaghi Ungkap Kelemahan Barcelona

Yayasan MBN berjanji akan mengganti kekurangan biaya tersebut. Namun, janji tinggal janji, karena hingga program berjalan, pembayaran yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

"Ompreng (tempat makan) itu tempat makan, untuk makan bergizi gratis. Jadi saat kita teken kontrak dengan pihak yayasan, pihak yayasan meminta kita untuk membeli ompreng. Kita belilah ompreng itu," katanya.

"Beli ompreng, dibayar Rp200 juta, sisanya itu akan dibayar. Kalau ini program berjalan, nyatanya berjalan sudah kita kasih makan, tidak dikasih sama sekali uang MBG," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads