bannerdiswayaward

Masih Ada ASN Pemprov DKI yang Ogah Naik Transum Setiap Rabu, Pramono: Kita Bina!

Masih Ada ASN Pemprov DKI yang Ogah Naik Transum Setiap Rabu, Pramono: Kita Bina!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan pegawainya naik transportasi umum massal setiap hari Rabu dan terlihat Pramono menunggu Bus Transjakarta di Halte Tamsur.-cahyono -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, 4 persen pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak patuh naik transportasi umum setiap hari Rabu.

Adapun aturan pegawai Pemprov DKI Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

BACA JUGA:Pramono Rombak 62 Jabatan di Pemprov DKI, Mulai Kadis, Wali Kota hingga Direktur RSUD

BACA JUGA:Pramono Dengar Keluhan Penumpang Disabilitas Harus Transit Halte Transjakarta 8 Kali: Kita Evaluasi

Aturan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sejak Rabu, 30 April 2025, lalu.

Pramono menegaskan, 4 persen pegawai Pemprov DKI yang tidak patuh aturan tersebut akan dia bina.

"Jadi yang 4 perssn tadi, tentunya mereka secara khusus akan kami bina," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.

Pramono menerangkan bentuk pembinaan yang dimaksud ada dua kategori yakni dibina secara serius hingga pemecatan.

BACA JUGA:Pramono Targetkan Pengguna Transportasi Umum Naik 10 Persen Tiap Tahun

BACA JUGA:Pramono Resmikan Program 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum

"Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," terangnya.

Secara garis besar, angka kepatuhan terhadap aturan tersebut cukup tinggi yakni 96 persen.

Hal ini disebabkan karena tiga faktor. Kata Pramono faktor pertama karena area parkir di Balai Kota DKI Jakarta ditutup.

"Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," lanjut Mas Pram sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads