bannerdiswayaward

Puan: RUU Perampasan Aset akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Puan: RUU Perampasan Aset akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).-anisha aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pertama memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Ia menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

BACA JUGA:Fix! Harga BBM Turun di SPBU se-Indonesia, Berlaku Kamis 8 Mei 2025

BACA JUGA:Respons Puan Soal Hasan Nasbi yang Kembali Jadi Kepala PCO

Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu meminta pendapat dari elemen masyarakat.

“Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset,” ungkapnya.

“Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan,” lanjutnya.

BACA JUGA:PSG vs Arsenal 2-1: Les Parisiens ke Final Liga Champions, Donnarumma Bersinar, Penyesalan Saka

BACA JUGA:Ditahan Selama 2 Bulan, Vadel Badjideh Ngaku Jenuh Kasusnya Tak Kunjung P21

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP disahkan.

Nasir mengatakan pihaknya menargetkan RUU KUHAP disahkan pada akhir 2025.

"Rencananya akan disahkan itu tanggal 31 Desember 2025. Kenapa? Karena hukum acara pidana kita yang sekarang ini berlaku itu juga disahkan pada tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan bisa terwujud seperti itu," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads