Pajero Mahasiswa Dirampas Debt Collector di Parkiran Bekasi, Korban Dipaksa Tanda Tangan Surat Penyerahan Unit

Pajero Mahasiswa Dirampas Debt Collector di Parkiran Bekasi, Korban Dipaksa Tanda Tangan Surat Penyerahan Unit

Debt Collector melakukan intimidasi saat melakukan penagihan terhadap seorang mahasiswa di Kota Bekasi berinisial ARP (19), 20 April 2025-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID - Debt Collector melakukan intimidasi saat melakukan penagihan terhadap seorang mahasiswa di Kota Bekasi berinisial ARP (19), Kamis 8 Mei 2025. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi di Transmart Juanda Bekasi Timur pada Kamis, 20 April 2025 hingga kendaraan roda empatnya di rampas mereka.

BACA JUGA:Parah! Debt Collector Ngamuk Dekat Polsek, Mobil Dirusak, Korban Syok Berat!

BACA JUGA:Motor Ditarik, Ormas Mengamuk! Begini Awal Mula Keributan Debt Collector di Depok

"Mobil yang dirampas Pajero hitam," ucap Binsar di Bekasi pada Jumat, 9 Mei 2025.

Binsar menjelaskan bahwa yang membuat laporan atas kejadian tersebut merupakan keluarga dari korban.

Sementara itu, kata Binsar, mobil yang di kendarai oleh pria berusia 19 tahun itu hanya di pinjamkan oleh omnya.

Dalam laporannya, Binsar menerangkan bahwa keponakannya tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota abekasi.

Namun, ketika korban hendak ke parkiran dirinya sudah dikepung oleh sejumlah debt collector.

“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” terang dia.

BACA JUGA:Viral Komplotan Debt Collector Aniaya Keroyok Pedagang Mie Ayam di Pasar Kemis, Netizen: Kita Perlu Petrus Nih!

BACA JUGA:Aiptu FN Menyerahkan Diri, Polda Sumsel Sebut Penyerangan ke Debt Collector Dilakukan Karena Terancam Diadang 12 Orang

Dalam vidio yang beredar, korban mengaku menerima tindakan intimidasi dari para mata elang sampai dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Hingga akhirnya, mobil ARP dibawa lari oleh pelaku.

"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku," ungkap Binsar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads