Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Kejagung Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Kejagung Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum pelaku aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum pelaku aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait.

"Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri, dan instansi terkait baik dipusat maupun didaerah dalam pembinaan ormas, dan penanganan masalah premanisme," kata Harli kepada wartawan, Minggu, 11 Mei 2025.

BACA JUGA:Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

BACA JUGA:Panglima Kerahkan Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati di Seluruh Indonesia

Harli mengatakan, dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan dalam hal ini, Kejagung menggandeng tokoh pemuda hingga tokoh agama untuk mensosialisasikan dan membina demi meningkatkan kesadaran hukum.

"Dari sisi pencegahan karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,"  ungkapnya.

Sedangkan pada sisi represif, Harli memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Cair Rp200 Ribu! Bansos BPNT 2025 Bulan Mei Siap Disalurkan, Cek NIK KTP Kamu

BACA JUGA:Abraham Samad dan Kuasa Hukum Habib Rizieq Gabung Tim Pembela Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin Singgung Nama Mantan Menteri

"Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat," jelas Harli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads