Perpres PBJ Pemerintah Resmi Diterbitkan, Kemenperin: Relaksasi TKDN Segera Menyusul

Dalam upaya untuk melindungi industri dalam negeri serta memajukan para pengusaha lokal, Pemerintah akhirnya telah meresmikan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengatur tentang PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah dan-reza-
BACA JUGA:IRCA 2025: Tak Hanya Legalitas, Kepatuhan Tata Kelola dan Hukum Jadi Kunci Perusahaan Bangun Trust
Sementara itu, rumusan kebijakan reformasi TKDN tersebut telah dilakukan uji publik dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi.
Dengan penerbitan rumusan kebijakan reformasi TKDN tersebut, Menperin Agus berharap agar reformasi TKDN kedepannya semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: