Bendera Ormas Dibersihkan Polsek Tanah dari Ruang Publik, Cegah Premanisme
Polsek Metro Tanah Abang bersihkan bendera organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu 11 Mei 2025.-cahyono-
BACA JUGA:Penyebab Tawuran Manggarai, Satpol PP: Ada yang Bilang Pengalihan Peredaran Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.
“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” tegas Susatyo.
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan profesional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
