Bendera Ormas Dibersihkan Polsek Tanah dari Ruang Publik, Cegah Premanisme
Polsek Metro Tanah Abang bersihkan bendera organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu 11 Mei 2025.-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Metro Tanah Abang bersihkan bendera organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu 11 Mei 2025.
Pencopotan sejumlah bendera ormas tersebut sebagai upaya mencegah aksi premanisme di ruang publik.
Dalam operasi tersebut, polis mencopot lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).
BACA JUGA:Perpres PBJ Pemerintah Resmi Diterbitkan, Kemenperin: Relaksasi TKDN Segera Menyusul
BACA JUGA:Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap 2025, dari Ihram hingga Tahallul Akhir
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, bersama 10 anggotanya.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, operasi atribut ormas ini, pihaknya menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” ujar Haris.
BACA JUGA:Jangan Silau Harga Emas, Muncul Tren Beli Logam Mulia Pakai Pinjol
BACA JUGA:Kenapa Bill Gates Pilih Indonesia Jadi Tempat Uji Klinik Vaksin TBC? Ini Penjelasan Ahli
Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II.
Seluruh atribut itu diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.
“Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya,” lanjut Haris.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Kejagung Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
