Peradi Bersatu Berencana Temui Jokowi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrin Boy Kanu, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan kunjungan langsung atau sowan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), guna memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan terka-dok disway-
BACA JUGA:Pramono Sebut Pengangguran Jadi Faktor Maraknya Tawuran di Manggarai
"Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan melalui media terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu.
"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dikutip Minggu 27 April 2025.
BACA JUGA: Sudah Bayar Mahal, Tapi Hasil Lasik Bisa Hilang? Ini Kata Dokter Mata
BACA JUGA:SUV Premium TIGGO 8 Chery Super Hybrid Janjikan Kenyamanan dan Konektivitas
Lechumanan menambahkan bahwa laporan ini menitikberatkan pada dugaan penghasutan publik menggunakan berbagai media.
"Pasalnya sementara, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: