bannerdiswayaward

Kejagung Pastikan TNI Tak Langgar Kewenangan, Ada Pengawasan Ketat di Daerah

Kejagung Pastikan TNI Tak Langgar Kewenangan, Ada Pengawasan Ketat di Daerah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memastikan bahwa perbantuan TNI di kantor kejaksaan di berbagai daerah tidak akan mengganggu independensi lembaga penegak hukum-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung memastikan bahwa perbantuan TNI di kantor kejaksaan di berbagai daerah tidak akan mengganggu independensi lembaga penegak hukum. 

Pengawasan internal dilakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan. 

BACA JUGA:TNI Mau Produksi Obat, Kepala BPOM Angkat Bicara

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Pengaman TNI di Kejaksaan Tak Ganggu Proses Hukum

"Ya harus. Karena di kami ini pengawasannya ketat dong. Ada pengawasan melekat, ada pengawasan fungsional. Dan itu dilakukan secara simultan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Ia juga menyebut bahwa Kejagung sedang merumuskan pedoman teknis pengamanan agar kerja sama dengan TNI berjalan efektif.

"Saya kira itu sekarang yang sedang dirumuskan supaya pelaksanannya betul-betul smooth dan semua berjalan dengan baik," kata Harli.

Kehadiran TNI sebagai bagian dari upaya antisipatif untuk menjaga keamanan, terutama di tengah penanganan intensif perkara tindak pidana korupsi.

"Saya kira pembagian tugasnya terkait itu sudah jelas. Bahwa kami juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanannya di daerah. Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. 

BACA JUGA:Kang Dedi Sebut Korban Sipil Ledakan Amunisi Garut Bukan Pemulung: Mereka Ditugaskan TNI

BACA JUGA:Pengamat Politik Minta Prabowo Turun Langsung Sikapi Pengamanan Kejagung oleh TNI

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengerahkan personel di jajaran TNI.

hal itu guna menjaga keamanan kantor kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) di berbagai daerah.

Adapun langkah pengerahan TNI di kejaksaan ini menuai sorotan publik dan pegiat HAM yang mempertanyakan urgensi serta legalitas keterlibatan militer di ranah sipil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads