Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme

Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme

Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau nepotisme.

Pramono mengaku belum mengetahui soal adanya pelaporan Sekda Marullah ke KPK.

BACA JUGA:Pramono Wanti-wanti Pelindo, Macet Horor di Tanjung Priok Jangan Sampai Terulang!

BACA JUGA:Pramono Segera Umumkan Hasil Seleksi Rekrutmen PPSU, Dijamin Transparan!

"Saya belum tahu," singkat Pramono di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat pada Jumat, 16 Mei 2025.

Sebelumnya diberitakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan laporan terkait Sekda Marullah Matali soal dugaan penyalahgunaan wewenang.

Budi menjelaskan bahwa setiap laporan akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diproses.

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Budi dikutip Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA:Mantap! Pramono Bakal Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Warga Manggarai, Solusi Pasti Atasi Tawuran di Jakarta

BACA JUGA:RPTRA Kalijodo Bakal Ditata Ulang Pramono, Bangun Fasilitas Olahraga Multiguna

"KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," sambungnya.

Budi menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Budi menerangkan proses pengaduan masyarakat ke KPK tidak bisa dibuka kepada publik. 

"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads