bannerdiswayaward

Setelah UGM, IAW Bongkar Penyimpangan Keuangan USU Hingga Puluhan Miliar Rupiah, Libatkan Pejabat Kampus

Setelah UGM, IAW Bongkar Penyimpangan Keuangan USU Hingga Puluhan Miliar Rupiah, Libatkan Pejabat Kampus

Kembali dunia pendidikan tercoreng dalam kasus kriminal, di mana setelah UGM, IAW bongkar penyimpangan keuangan USU hingga puluhan miliar rupiah.-usu-

Pihak BPK juga telah merekomendasikan untuk pengembalian dana dan sanksi administratif, namun hingga tahun 2024, dana dari 2 kasus yang mencapai Rp10.7 miliar tidak pernah dikembalikan.

"Tak ada proses hukum karena lack of political will. Rektorat seolah mencoba pertontonkan kebal hukum,” tulis Iskandar.

Tidak hanya itu, Iskandar juga menyampaikan jika gedung laboratorium teknik senilai Rp15 miliar tiba-tiba muncul dalam laporan keuangan USU pada 2020.

Penemuan tersebut setelah BPK mempertanyakan ketiadaannya pada 2018, di mana audit fisik tidak pernah dilakukan, apakah gedung itu benar adanya.  

Selain itu juga terdapat 2.5 hektar lahan USU di Medan Tuntungan yang tak bersertifikat. 

BACA JUGA:2 KKB Tewas oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Kabupaten Dogiyai Papua Tengah, Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

BACA JUGA:Pramono Terjunkan Pasukan Putih untuk Tangani Kasus TBC di Jakarta

"Ini celah untuk alih fungsi lahan ilegal. Siapa sekarang yang menguasai aset tersebut,” tanya Iskandar.

Mahasiswa Kedokteran dan Teknik USU Jalur Manditer Dipalak Rp15 Juta

Iskandar menyampaikan bahwa selain itu juga terdapat penyelewengan dalam penerimaan mahasiswa baru, di mana mahasiswa Kedokteran dan Teknik USU jalur manditer dipalak Rp15 juta.

Pada Fakultas Kedokteran dan Teknik USU, para calon mahasiswa jalur manditer dipaksa membayar Rp5–15 juta ke rekening panitia seleksi.

Berdasarkan audit Kemendikbud tahun 2021 berhasil membongkar praktik ini, tetapi pelaku hanya diberi peringatan saja.

BACA JUGA:Manchester City Siapkan Transfer Ganda Senilai Rp 4 Triliun, Hancurkan Liverpool Rekrut Florian Wirtz di Musim Panas

BACA JUGA:Pramono Buka Pintu Buat Jakarta Jadi Uji Coba Vaksin TBC: Itu Kewenangan Pempus

Sedangkan pada program pascasarjana, skema serupa juga terjadi, di mana biaya administrasi tambahan yang tak tercantum dalam SK Rektor. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads