Digeledah KPK, Kemnaker: Kami Dukung Proses Penyelidikan

Digeledah KPK, Kemnaker: Kami Dukung Proses Penyelidikan

Digeledah KPK, Kemnaker: Kami Dukung Proses Penyelidikan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi kasus dugaan adanya korupsi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK dalam penanganan kasus ini.

Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, kasus ini sendiri KPK sendiri sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat sebelum melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Ketua KPK: Ada 8 Tersangka Dugaan Suap RPTKA Kemnaker!

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Kemenaker, Perkara Suap dan Gratifikasi TKA

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” ujar Sunardi kepada Disway dan awak media lainnya di Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025.

“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

BACA JUGA:KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, Istana: Bisa Didiskusikan

BACA JUGA:KPK Buktikan Perbuatan Hasto Usai Penyelidiknya ungkap Posisi Harun Masiku dalam Sidang

Selain itu, Sunardi juga menambahkan bahwa kasus ini sendiri sebenarnya merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019 melalui laporan masyarakat yang masuk pada bulan Juli tahun 2024 lalu.

“Sudah sejak tahun 2019. KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa terdapat sekitar tujuh tersangka yang berhasil diidentifikasi oleh KPK dalam kasus korupsi ini.

“Sudah ada. 7 tersangka kalau gak salah,” ucap Fitroh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads