Ketua KPK: Ada 8 Tersangka Dugaan Suap RPTKA Kemnaker!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan informasi terbaru terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Selasa 20 Mei 2025-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan informasi terbaru terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Selasa 20 Mei 2025.
Budi menyebut ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Kemenaker, Perkara Suap dan Gratifikasi TKA
BACA JUGA:KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, Istana: Bisa Didiskusikan
"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan.
Namun, Budi tak membeberkan lebih lanjut perihal sosok 8 tersangka dari Kemnaker itu. Ia menyebut KPK akan memperbarui informasi itu di kemudian hari.
"Secara lengkap kami akan sampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tepatnya di lantai 5 Gedung A Kompleks Kemenaker, Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa, "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, Istana: Bisa Didiskusikan
BACA JUGA:KPK Buktikan Perbuatan Hasto Usai Penyelidiknya ungkap Posisi Harun Masiku dalam Sidang
Diketahui, kasus yang melibatkan anak buah Yassierli tersebut berkaitan dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: