Komisi IV DPR Minta Tindak Tegas Penyelundupan Narkotika, Badan Karantina Temukan Biji Ganja dalam Pakan Burung

Ketua Komisi IV DPR RI, Titik Soeharto meminta penggedar atau penyelundupan narkotika ke Indonesia ditindak tegas-disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titik Soeharto meminta penggedar atau penyelundupan narkotika ke Indonesia ditindak tegas.
Hal ini disampaikan Titik Soeharto saat pemusnahan dua kontainer impor berisi pakan burung berasal dari Jerman, terbukti mengandung biji ganja atau hemp seed pada Senin, 19 Mei 2025.
Pakan burung berasal dari Jerman mengandung biji ganja diungkap Karantina Jakarta bersama, Bea Cukai Tanjung Peiok serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer
BACA JUGA:Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD-SMA Dimulai Bulan Juni, Siswa Wajib Catat Tanggalnya
Pemusnahan 983,5 kilogram Hemp Seed tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titik Soeharto untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika agar menjaga keamanan masyarakat
Sedangkan di Indonesia, narkotika merupakan suatu bahan terlarang dalam bentuk produk pakan burung yang mengakibatkan penyalahgunaan.
“Kami Komisi IV DPR EI mendorong agar sistem lengawasan karantina diperkuat dengan teknologi dan SDM yang memadai, agar kedepannya tidak terjadi hal seperti dan dapat dicegah sejak dini,” terang Titik.
Dengan begitu, Titik akan menindak tegas sejumlah oknum yang mengedarkan atau menyelundupkan narkotika di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi impor, tapi sial penyelundupan zat terlarang yang bisa berdampak luas,” tegas Titik.
BACA JUGA:Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang
BACA JUGA:Fadli Zon Ungkap Film Jadi Senjata Diplomasi Budaya Indonesia di Venice
Selain itu, Titik apresiasi tindakan yang dikakukan oleh Badan Karantina Narkotika Indonesia, Bea Cukai, BNN dan instansi terkait dalam mencegah pengedaran pakan burung mengandung biji ganja ini.
Sedangkan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahar M Panggabean mengatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahan terlarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: