Puan Maharani Turun Tangan Untuk Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol
Puan Maharani Turun Tangan Untuk Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol-Tangkapan Layar-
BACA JUGA:Puan Maharani Prihatin Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa hingga Diminta Uang Damai
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar aturan.
"Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB," kata Igun dalam keterangannya.
Dalam aksinya, massa ojol membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR, yaitu:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022.
BACA JUGA:Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Jadi Ketua DPR RI Kembali, Puan Maharani Punya Harta Segini
- DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
- Penurunan potongan oleh perusahaan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
- Revisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara transparan dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang sudah disuarakan sejak tahun 2022 namun dinilai belum mendapat respons konkret dari pemerintah.
Para pengemudi berharap melalui aksi tersebut, suara mereka dapat lebih didengar dan segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: