Tak Ada Unsur Pidana, Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bareskrim Polri tidak menemukan adanya tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri tidak menemukan adanya tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hasil itu disimpulkan usai Polri melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser D.O. di Jakarta 2025, Mulai Rp1,38 Juta
BACA JUGA:SAH! Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Milik Jokowi Asli
"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan soal ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.
Usai menerima aduan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Usai memeriksa saksi dan barang bukti, dia mengatakan tidak ditemukan tindak pidana.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Tak Pernah Berikan Izin Siapapun untuk Sebar Luaskan Ijazah Miliknya
Oleh karena itu, Djuhandani mengakan penyelidikan kasus ijazah dihentikan.
"Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," ujarnya.
Ijazah Jokowi Asli
Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo.
Hasilnya, ditemukan bahwa ijazah S1 milik Jokowi adalah asli. Hal ini didapatkan usai Polri melakukan pembanding dengan produk lainnya milik
BACA JUGA:Jokowi Beberkan Hasil Pemeriksaan di Bereskrim Polri Terkait Ijazah Palsu
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik atau dari satu produk yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
