bannerdiswayaward

Tom Lembong Sakit Demam di Atas 38 Derajat, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda

Tom Lembong Sakit Demam di Atas 38 Derajat, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda

Terdakwa kasus korupsi impor gula Thomas Lembong alami sakit demam hingga 38 Derajat Celcius sehingga tak bisa mengikuti sidang-Istimewa-

Atas hal tersebut, Dennie akhirnya menunda persidangan pemeriksaan saksi pada 2 Juni mendatang usai diketuk palu. Ia berharap Tom Lembong dapat pulih agar bisa dihadirkan dalam sidang

"Untuk persidangan sendiri, karena tidak bisa dilanjutkan hari ini, untuk itu kita jadwalkan. Berharap kondisi terdakwa segera pulih, kita jadwalkan sidang di Senin, 2 Juni 2025," ujar Dennie.

BACA JUGA:10 Orang Ini Diperkaya Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Sebagai informasi, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tom dinilai melanggar hukum dam importasi Gula sewaktu menjabat Mendag pada 2015-2016. Tom diduga memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Dalam surat dakwaannya, JPU menilai tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads