bannerdiswayaward

KORPRI Usul Usia Pensiun ASN Lebih Panjang, Jabatan Ini Sampai 70 Tahun, Berikut Alasannya

KORPRI Usul Usia Pensiun ASN Lebih Panjang, Jabatan Ini Sampai 70 Tahun, Berikut Alasannya

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan telah mengusulkan penambahan batas usia pensiun ASN.-ist-

"Ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus, sehingga wajar BUP ASN ditambah," kata Zudan.

Diketatahui, batas usia pensiun ASN saat ini yaitu 58 tahun, kecuali jabatan tertentu yang bisa diperpanjang hingga 65 tahun dengan keputusan Presiden. 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan pension ASN yaitu  58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Pejabat Fungsional Keterampilan, termasuk Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Muda.

Selanjutnya, ⁠60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya.

Kemudian, ⁠65 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama.

BACA JUGA:Egy Maulana dan Asnawi Mangkualam Masuk Line Up Patrick Kluivert, Berikut Posisi Pasukan Timnas Indonesia

Sementara terkait program Korpri, Zudan menjelaskan bahwa pada setiap tahun ganjil, pihaknya menggelar Pekan Olahraga Nasional. Pada tahun sebelumnya dilaksanakan di Kota Semarang yang diikuti 101 Kontingen 34 Provinsi 78/79 Kementerian dan Lembaga.

“Tahun ini Pornas KORPRI di adakan di Palembang tanggal 4 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2025 yang bertujuan untuk membangun chemistry agar saling mengenal antar-pengurus dan anggota KORPRI se-Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu pada setiap tahun genap, KORPRI juga menyelenggarakan MTQ Nasional. Pada tahun lalu diadakan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan tahun depan akan diadakan di Kota Makassar.

Selanjutnya, Korpri melaksanakan program-program lainnya seperti Bakti sosial, Operasi Bibir Sumbing, Operasi Katarak sunatan Massal, KOPRI bekerja sama berbagai rumah sakit dan Pemerintah Daerah.

“Jadi banyak sekali yang bisa dioptimalkan dari keberadaan KORPRI, yakni dari anggota untuk anggota. Termasuk program berangkat umroh, kami di KOPRI Pusat sudah memberangkatkan enam kali. Meski sempat berhenti pada masa Covid-19, setelah itu kita hidupkan kembali melalui program Gampang Umroh Bareng KORPRI,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads