Persib Bandung Didenda Rp70 Juta, Komdis PSSI: Teguran Keras Pada Pemain

Persib Bandung Didenda Rp70 Juta, Komdis PSSI: Teguran Keras Pada Pemain

Persib Bandung dikenakan sanksi sebesar Rp70 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).-dok disway-

1. Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Pada menit 89 terjadi pelemparan botol dari Tribun Timur yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
  • Hukuman: Denda Rp20.000.000.

BACA JUGA:BMKG Lapor ke Polda Metro Usai Lahannya Diduduki Ormas Grib Jaya Selama 2 Tahun

BACA JUGA:Petualangan Hidup Baru Dimulai, MMKSI Antarkan Juara Indonesian Idol Season XIII Menuju Destinasi Utama

2. Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan petasan sebanyak 2 kali di area Tribun Barat arah Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000.

3. Sdr. Moh. Edo Febriansah (Pemain Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Menolak memasuki ruang ganti dan berdiri di area tunnel.
  • Hukuman: Teguran keras.

4. Klub Madura United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC vs Borneo FC Samarinda
  • Tanggal Kejadian: 10 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan kemasan air minum oleh penonton Madura United FC yang berada di bawah Tribun VVIP
  • Hukuman: Denda Rp20.000.000.

BACA JUGA:Petualangan Hidup Baru Dimulai, MMKSI Antarkan Juara Indonesian Idol Season XIII Menuju Destinasi Utama

BACA JUGA:KORPRI Usul Usia Pensiun ASN Lebih Panjang, Jabatan Ini Sampai 70 Tahun, Berikut Alasannya

5. Sdr. Anthony Azeredo Rinaldi (Ofisial Tim Borneo FC Samarinda)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC vs Bornei FC Samarinda
  • Tanggal Kejadian: 10 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Tidak terdaftar dalam daftar ofisial tim dan mendorong dari belakang ofisial Tim Madura United FC.
  • Hukuman: Teguran keras

6. Klub PSBS Biak

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSBS Biak vs Persis Solo
  • Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan botol ke arah wasit dari Tribun VIP saat wasit menuju ruang ganti setelah pertandingan berakhir.
  • Hukuman: Denda Rp20.000.000.

BACA JUGA:Cair Rp750 Ribu! NIK KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 untuk Ibu Hamil

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMA hingga Tahap Daftar Ulang

7. Sdr. Johan Ahmat Farizi (Pemain Arema FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Arema FC vs Persik Kediri
  • Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Melakukan pemukulan dari belakang ke arah kepala pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000.

8. Tim Semen Padang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads