93 Orang Diamankan Buntut Demo di Balai Kota, 7 Polisi Jadi Korban
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Balai Kota Jakarta pada Rabu 21 Mei 2025 berakhir ricuh.--Rafi Adhi Pratama
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas melanggar hukum.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum. Jangan sampai aksi menyampaikan pendapat di muka umum berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Sadis! Debt Collector Rampas Kendaraan Korban di Tempat, 5 Orang Ditangkap Polisi
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai itu berubah menjadi ricuh saat sebagian massa mulai memprovokasi dan mendorong barikade petugas. Bentrokan pun tak terhindarkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif, aktor di balik aksi, serta keterlibatan oknum dalam penggunaan narkoba selama demonstrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: