Reaksi Menohok Rizal Fadillah TPUA Usai Bareskrim Nilai Ijazah Jokowi Asli, Singgung Keberatan-keberatannya
Wakil Ketua Bidang Internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah menanggapi hasil uji forensi ijazah Jokowi-ist-
“(Jangan berdalih) hanya berdasarkan perintah pengadilan. Ijazah jangan hanya ditampilkan lalu disembunyikan lagi,” selorohnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Jokowi.
Hasil itu disimpulkan usai Polri melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Tak Ada Unsur Pidana, Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan soal ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh TPUA. Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.
Usai menerima aduan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Usai memeriksa saksi dan barang bukti, dia mengatakan tidak ditemukan tindak pidana.
Oleh karena itu, Djuhandani mengakan penyelidikan kasus ijazah dihentikan.
"Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: