Istana Pastikan Letjen Djaka Telah Mundur dari Jabatannya di TNI Sebelum Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, memastikan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budhi Utama sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, memastikan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budhi Utama sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah (mengundurkan diri dari TNI), mengundurkan diri sebagaimana ya, sebagaimana yang dipersyaratkan," kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Pras menegaskan bahwa hal itu sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengharuskan mengundurkan diri dari jabatannya di TNI.
BACA JUGA:MRT Akan Bangun Rute ke Tangsel, Ini Tanggapan Bos Ciputra
BACA JUGA:Dharma Pongrekun Minta Pramono Perjuangkan Hak Tolak Warga Jakarta
"Kalau secara peraturan perundang-undangan, beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini kan sifatnya kan penugasan dan bukan penugasan yang ringan itu," ujarnya.
Sebelumnya. Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ada dua nama pejabat yang menjadi sorotan publik karena menduduki posisi strategis di Kemenkeu.
BACA JUGA:Uji Ketangguhan Yamalube Turbo Matik, Turing Jakarta- Pantai Cianjur Selatan
BACA JUGA:Perluasan RSUD Tarakan Dimulai 2027, Lahannya Merger dengan SDN Cideng 02
Dua nama itu adalah Bimo Wijayanto sebagai sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Suryo Utomo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai yang baru Letjen TNI Djaka Budi Utama untuk menggantikan Askolani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: