SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong agar SPMB dapat dilaksanakan secara objektif; transparan; akuntabel; berkeadilan; dan tanpa diskriminasi.--Kemendikdasmen
BACA JUGA:Sejarah Baru Lionel Messi! 3 Besar Gol Free Kick Sepanjang Masa, Lampaui Ronaldinho
Ia pun menambahkan terkait pentingnya kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam mewujudkan hal tersebut, anggota Bakohumas perlu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun narasi yang kuat, serta menggaungkannya bersama-sama melalui berbagai saluran komunikasi yang kita kelola,” imbuhnya.
Forum Tematik Bakohumas dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari humas kementerian/lembaga anggota Bakohumas, humas pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan. Turut hadir sebagai pembicara yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih; dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty.
Melalui forum ini, Kemendikasmen berharap kebijakan SPMB dapat diterima dan dipahami secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan, serta mendorong kolaborasi aktif dalam pelaksanaannya demi mewujudkan pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
