Jumlah Korban Pelecehan Oleh Oknum Ustad Bekasi Bertambah, Polres Metro Bekasi Kota: Modusnya Sama
Polres Metro Bekasi Kota sebut korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ustad atau pemuka agama, Murtan bertambah.-dimas rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Polres Metro BEKASI Kota sebut korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ustad atau pemuka agama, Murtan bertambah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wahyu Kusumo Bintoro yang mengatakan jika jumlah sementara untuk korban pelecehan bertambah menjadi 6 orang.
Dengan adanya tambahan korban, Kombes Bintoro segera melakukan pendalaman kepada para saksi.
BACA JUGA:Marco Bezzecchi Menang di Silverstone, Bos Aprilia Sindir Jorge Martin: Motor Kami Bisa Menang!
Dalam penyelidikan petugas, Kombes Bintoro mengatakan bahwa Murtan menerapkan modus yang sama dengan korban lainnya yakni penanganan praktek pengobatan alternatif.
“Modusnya sama, disampaikan bahwa membutuhkan pengobatan, kemudian di saung itu, kemudian pelaku melakukan perbuatannya,” ungkapnya.
Menurut Kombes Bintoro telah status Murtan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Jadwal dan Niat Puasa Dzulhijjah 2025 Jelang Idul Adha, Lengkap Tata Cara Pelaksanaan!
“Pelaku sudah kita lakukan penahanan. Kemudian juga saksi-saksi juga sudah diperiksa,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Pondok Melati, Heryanto mengatakan bahwa aduan tersebut dikirimkan melalui Direct Message (DM) akun pribadi orang pertama di Kota Bekasi.
“Korban sebagaimana informasi, memberikan informasi kepada Pak Wali Kota Bekasi pada tanggal 3 Mei melalui akun media sosial Pak Wali Kota,” jelas Heryanto.
BACA JUGA:Alex Pastoor Atur Taktik Tipuan Skema Menyerang Lawan China, Langsung Lolos Ronde 4 Cari Gol Cepat!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
