Polda Jabar Masih Cari 11 Korban Tambang Longsor Gunung Kuda yang Belum Ditemukan
Polda Jawa Barat bersama Basarnas masih mencari 11 korban tertimbun Tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat-Dok. Basarnas-
Sementara itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa lokasi longsor di area Tambang Galian C Gunung Kuda termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi.
“Tambang galian C Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian,” kata Kepala Badan Geologi, M. Wafid, dalam keterangan yang diterima Antara di Bandung, Jumat.
Menurut Wafid, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru. Kondisi ini, lanjut dia, dipengaruhi oleh intensitas curah hujan tinggi serta kemungkinan adanya aktivitas kegempaan di sekitar wilayah tersebut.
“Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru di lokasi tersebut masih aktif bergerak akibat faktor curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” kata dia.
BACA JUGA:Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terima Gratifikasi Jutaan Dolar Amerika, KPK: Dari Tambang Batu Bara
Wafid menambahkan bahwa kemiringan lereng di area tambang Gunung Kuda secara umum tergolong cukup berisiko, dengan sudut kemiringan yang curam dan keberadaan lereng buatan yang terbentuk dari bahan timbunan.
Badan Geologi mengingatkan bahwa aktivitas di zona tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi, serta memperhatikan rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: