bannerdiswayaward

Bahlil Sebut Pemerintah akan Evaluasi Total Tambang Longsor di Cirebon

Bahlil Sebut Pemerintah akan Evaluasi Total Tambang Longsor di Cirebon

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi total Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi total Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Namun, ia mengatakan saat ini galian tambang seperti di Cirebon merupakan wewenang pemerintah daerah.

BACA JUGA:Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang

BACA JUGA:Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang

"Tapi yang jelas itu galian C, ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah, ke gubernur, tapi dengan kondisi kayak begini tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total," kata Bahlil di Gedung Pancasila, Senin, 2 Juni 2025.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan akan mengunjungi lokasi kejadian dalam waktu dekat.

"Saya akan ikut ke sana nanti apakah besok atau lusa," ujar Bahlil.

Sebelumnya, sebuah kejadian longsor terjadi lokasi tambang batu alam di Cirebon itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu. Peristiwa ini mengakibatkan setidaknya 19 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:Identitas Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Terkuak, Tim SAR Masih Sisir Lokasi

BACA JUGA:Polda Jabar Masih Cari 11 Korban Tambang Longsor Gunung Kuda yang Belum Ditemukan

Terkait hal ini, Polda Jawa Barat juga telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Keduanya adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang dengan inisial K (AK) serta AR.

Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Pemilik tambang diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads